Adapun macam-macam puasa sunnah beserta keutamaannya masing-masing yaitu:
1. Puasa enam hari di bulan Syawal, baik dilakukan secara berturutan ataupun tidak. Keutamaan puasa romadhon yang diiringi puasa Syawal ialah seperti orang yang berpuasa selama setahun (HR. Muslim).
2. Puasa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, yang dimaksud adalah puasa di sembilan hari yang pertama dari bulan ini, tidak termasuk hari yang ke-10. Karena hari ke-10 adlah hari raya kurban dan diharomkan untuk berpuasa.
3. Puasa hari Arofah, yaitu puasa pada hari ke-9 bulan Dzuhijjah. Keutamaan: akan dihapuskan dosa-dosa pada tahun lalu dan dosa-dosa pada tahun yang akan datang (HR. Muslim). Yang dimaksud dengan dosa-dosa di sini adalah khusus untuk dosa-dosa kecil, karena dosa besar hanya bisa dihapus dengan jalan bertaubat.
4. Puasa Muharrom, yaitu puasa pada bulan Muharrom terutama pada hari Assyuro’. Keutamaannya adalah bahwa puasa di bulan ini adalah puasa yang paling utama setelah puasa bulan Romadhon (HR. Bukhori)
5. Puasa Assyuro’. Hari Assyuro’ adalah hari ke-10 dari bulan Muharrom. Nabi sholallohu ‘alaihi wasssalam memerintahkan umatnya untuk berpuasa pada hari Assyuro’ ini dan mengiringinya dengan puasa 1 hari sebelum atau sesudahnhya. Hal ini bertujuan untuk menyelisihi umat Yahudi dan Nasrani yang hanya berpuasa pada hari ke-10. Keutamaan: akan dihapus dosa-dosa (kecil) di tahun sebelumnya (HR. Muslim).
6. Puasa Sya’ban. Disunnahkan memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban. Keutamaan: bulan ini adalah bulan di mana semua amal diangkat kepada Robb semesta alam (HR. An-Nasa’i & Abu Daud, hasan).
7. Puasa pada bulan Harom (bulan yang dihormati) yaitu bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharrom, dan Rojab. Dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah pada bulan-bulan tersebut termasuk ibadah puasa.
8. Puasa Senin dan Kamis. Namun tidak ada kewajiban mengiringi puasa hari Senin dengan puasa hari Kamis atau sebaliknya. Keduanya merupakan hari di mana amal-amal hamba diangkat dan diperlihatkan kepada Alloh.
9. Puasa tiga hari setiap bulan. Disunnahkan untuk melakukannya pada hari-hari putih (Ayyaamul Bidh) yaitu tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan. Sehingga tidaklah benar anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa puasa pada harai putih adalah puasa dengan hanya memakan nasi putih, telur putih, air putih, dsb.
10. Puasa Dawud, yaitu puasa sehari dan tidak puasa sehari. Keutamaannya adalah karena puasa ini adalah puasa yang paling disukai oleh Alloh (HR. Bukhori-Muslim).
1. Niat Puasa Senin – Kamis
نويت صوم يوم الاثنين سنة لله تعالى
" NAWAITU SAUMA YAUMUL ISNAIN SUNNATAN LILLAHI TA'ALA
“ Saya niat puasa hari Senin, Sunnah karena Allah ta’ala.”
نويت صوم يوم الخميس سنة لله تعالى
NAWAITU SAUMA YAUMUL KHOMIS SUNNATAN LILLAHI TA'ALA
“ Saya niat puasa hari Kamis, sunnah karena Allah ta’ala.”
2. Niat Puasa Daud
نويت صوم داود سنة لله تعالى
NAWAITU SAUMA DAWUD SUNNATAN LILLAHI TA'ALA
“ Saya niat puasa Daud , sunnah karena Allah ta’ala
3. Niat Puasa Hari-hari Putih .
نويت صوم ايام البيض سنة لله تعالى
NAWAITU SAUMA AYYAMI BIDH SUNNATAN LILLAHI TA'ALA
“ Saya niat puasa pada hari-hari putih , sunnah karena Allah ta’ala.”
4. Niat Puasa Bulan Muharram (Puasa ’Asyura)
نويت صوم عشر سنة لله تعالى
“ Saya niat puasa hari ’Asyura , sunnah karena Allah ta’ala.”
5. Niat Puasa Bulan Rajab
نويت صوم شهر رجب سنة لله تعالى
NAWAITU SAUMA SYAHRI RAJAB LILLAHI TA'ALA
“ Saya niat puasa bulan Rajab , sunnah karena Allah ta’ala.”
6. Niat Puasa Sya’ban
نويت صوم شهر شعبان سنة لله تعالى
“ Saya niat puasa bulan sya’ban , sunnah karena Allah ta’ala.”
7. Niat Puasa Syawwal
نويت صوم شهر شوال سنة لله تعالى
NAWAITU SAUMA SYAHRI SYAWWAL SUNNATAN LILLAHI TA'ALAH
“ Saya niat puasa bulan Syawwal , sunnah karena Allah ta’ala.”
8. Niat Puasa Bulan Dzulhijjah (Puasa Tarwiyah & ‘Arafah).
نويت صوم ترويه سنة لله تعالى
NAWAITU SAUMA TARWIYAH SUNNATAN LILLAHI TA'ALAH
“ Saya niat puasa Tarwiyah, sunnah karena Allah ta’ala.”
نويت صوم عرفة سنة لله تعالى
NAWAITU SAUMA ARAFAH SUNNATAN LILLAHI TA'ALAH
“ Saya niat puasa Arafah , sunnah karena Allah ta’ala.”
Macam-Macam Puasa : Puasa Sunnah Dan Pengaruhnya Dalam Taqarrub Seorang Hamba Kepada Rabb-Nya
MACAM-MACAM PUASA, PUASA SUNNAH DAN PENGARUHNYA DALAM TAQARRUB (PENDEKATAN DIRI) SEORANG HAMBA KEPADA RABB-NYA
Oleh
Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath-Thayyar
Pembahasan 1
MACAM-MACAM PUASA
Kita akan membicarakan tentang pembagian puasa dari segi halal dan haram. Hal itu karena puasa terkadang bisa wajib, terkadang sunnah, terkadang makruh dan terkadang haram. Pembahasan mengenai hal itu akan diberikan dalam beberapa permasalahan berikut ini:
Pertama: Puasa Wajib
Puasa wajib adalah puasa Ramadhan, puasa qadha' dari puasa Ramadhan, puasa nadzar, puasa fidyah dan kaffarat.
Kedua: Puasa Sunnah
Puasa sunnah adalah puasa yang oleh nash-nash syar'i dianjurkan untuk dikerjakan, yaitu:
1. Puasa enam hari pada bulan Syawwal.
2. Puasa hari Arafah bagi orang yang tidak sedang menunaikan ibdah haji.
3. Puasa hari Asyura (puasa pada tanggal 10 Muharram) dengan satu hari sebelum atau sesudahnya.
4. Puasa hari-hari bidh (putih, yakni hari-hari di saat terjadi bulan purnama-ed), yaitu hari ke-13, 14 dan 15 pada setiap bulan Hijriyyah.
5. Puasa hari Senin dan Kamis.
6. Memperbanyak puasa pada bulan Sya'ban dan Muharram.
7. Puasa Nabi Dawud (sehari puasa, sehari tidak puasa).
8. Puasa sepuluh hari di bulan Dzulhijjah.
9. Puasa bagi orang yang belum mampu menikah.
Ketiga: Puasa Makruh
Puasa makruh adalah puasa yang oleh nash-nash syar'i dilarang untuk dikerjakan, tetapi larangan tersebut tidak bersifat keras, karena tidak sampai pada tingkat pengharaman. Di antara hari-hari yang dimakruhkan untuk puasa adalah:
1. Puasa hari Arafah bagi orang yang menunaikan ibadah haji.
2. Puasa hari Jum'at saja.
3. Puasa hari Sabtu saja.
4. Puasa hari terakhir dari bulan Sya'ban, kecuali jika bertepatan dengan puasa yang telah biasa dilakukan, seperti puasa hari Senin dan Kamis.
5. Puasa ad-Dahr. Ini diartikan bahwa harus berbuka pada hari-hari diharamkannya puasa, jika tidak berbuka pada hari-hari tersebut, maka diharamkan puasa ad-Dahr.
Keempat: Puasa yang Diharamkan
Puasa yang diharamkan adalah puasa yang oleh nash-nash syar'i dilarang secara mutlak untuk dikerjakan, yaitu:
1. Puasa dua hari raya; Idul Fithri dan Idul Adh-ha.
2. Puasa pada hari-hari Tasyriq, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 dari bulan Dzul Hijjah.
3. Puasa pada saat haidh dan nifas bagi wanita.
4. Diharamkan bagi wanita melaksanakan puasa tathawwu' (sunnah) jika suaminya melarang untuk mengerjakan puasa tersebut.
5. Puasanya orang sakit yang dapat membahayakan dirinya dan bahkan bisa mengakibatkan kematiannya. [1]
Pembahasan 2
PUASA SUNNAH [2] DAN PENGARUHNYA DALAM TAQARRUB (PENDEKATAN DIRI) SEORANG HAMBA KEPADA RABB-NYA
Setiap kewajiban memiliki satu nafilah (sunnah) yang mempertahankan keberadaannya serta menyempurnakan kekurangannya. Shalat lima waktu misalnya, memiliki shalat-shalat sunnah, baik sebelum maupun sesudahnya. Demikian juga dengan zakat, yang memiliki shadaqah sunnah. Haji dan umrah merupakan hal yang wajib dikerjakan sekali seumur hidup, sedangkan selebihnya adalah sunnah. Puasa wajib dikerjakan pada bulan Ramadhan, sedangkan puasa sunnah banyak sekali, di antaranya puasa sunnah yang tidak pasti, seperti puasa bagi orang yang tidak mampu menikah. Puasa sunnah yang ditentukan, misalnya puasa enam hari di bulan Syawwal, karena barangsiapa mengerjakan puasa ini setelah Ramadhan, maka seakan-akan dia telah berpuasa sepanjang tahun.
Hal tersebut didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Ayyub al-Anshari Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawwal, maka ia seperti puasa ad-Dahr." [3]
Di antara pengaruh puasa sunnah adalah:
1. Puasa sunnah dapat digunakan oleh seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Rabb-nya, karena membiasakan diri berpuasa setelah Ramadhan merupakan tanda diterimanya amal perbuatan, insya Allah. Hal ini karena Allah Jalla wa Ala jika menerima amal seorang muslim, maka Dia akan memberikan petunjuk kepadanya untuk mengerjakan amal shalih setelahnya.
2. Puasa Ramadhan yang dikerjakan dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala, akan mengharuskan pemberian ampunan atas dosa-dosa sebelumnya. Orang-orang yang berpuasa akan mendapatkan pahala pada hari Idul Fithri, karena hal itu merupakan hari pemberian pahala. Puasa setelah Ramadhan merupakan bentuk rasa syukur terhadap nikmat ini bagi hubungan seorang muslim dengan Rabb-nya.
3. Puasa sunnah merupakan janji seorang muslim kepada Rabb-nya, bahwa musim ketaatan itu akan terus berlangsung dan bahwasanya kehidupan ini secara keseluruhan adalah ibadah. Dengan demikian, puasa itu tidak berakhir dengan berakhirnya bulan Ramadhan, tetapi puasa itu terus disyari'atkan sepanjang tahun. Mahabenar Allah Yang Mahaagung ketika berfirman:
"Katakanlah, Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah ...." [Al-An'aam: 162]
4. Puasa sunnah menjadi sebab timbulnya kecintaan Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada hamba-Nya serta pengabulan do'anya, penghapusan kesalahan-kesalahannya, pelipatgandaan kebaikan-kebaikannya, peninggian derajatnya, serta keberuntungannya mendapatkan Surga kenikmatan. [4]
http://syafrinalwanda.blogspot.com/2012/12/macam-macam-puasa-sunat-dan-niatnya.html
1. Puasa enam hari di bulan Syawal, baik dilakukan secara berturutan ataupun tidak. Keutamaan puasa romadhon yang diiringi puasa Syawal ialah seperti orang yang berpuasa selama setahun (HR. Muslim).
2. Puasa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, yang dimaksud adalah puasa di sembilan hari yang pertama dari bulan ini, tidak termasuk hari yang ke-10. Karena hari ke-10 adlah hari raya kurban dan diharomkan untuk berpuasa.
3. Puasa hari Arofah, yaitu puasa pada hari ke-9 bulan Dzuhijjah. Keutamaan: akan dihapuskan dosa-dosa pada tahun lalu dan dosa-dosa pada tahun yang akan datang (HR. Muslim). Yang dimaksud dengan dosa-dosa di sini adalah khusus untuk dosa-dosa kecil, karena dosa besar hanya bisa dihapus dengan jalan bertaubat.
4. Puasa Muharrom, yaitu puasa pada bulan Muharrom terutama pada hari Assyuro’. Keutamaannya adalah bahwa puasa di bulan ini adalah puasa yang paling utama setelah puasa bulan Romadhon (HR. Bukhori)
5. Puasa Assyuro’. Hari Assyuro’ adalah hari ke-10 dari bulan Muharrom. Nabi sholallohu ‘alaihi wasssalam memerintahkan umatnya untuk berpuasa pada hari Assyuro’ ini dan mengiringinya dengan puasa 1 hari sebelum atau sesudahnhya. Hal ini bertujuan untuk menyelisihi umat Yahudi dan Nasrani yang hanya berpuasa pada hari ke-10. Keutamaan: akan dihapus dosa-dosa (kecil) di tahun sebelumnya (HR. Muslim).
6. Puasa Sya’ban. Disunnahkan memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban. Keutamaan: bulan ini adalah bulan di mana semua amal diangkat kepada Robb semesta alam (HR. An-Nasa’i & Abu Daud, hasan).
7. Puasa pada bulan Harom (bulan yang dihormati) yaitu bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharrom, dan Rojab. Dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah pada bulan-bulan tersebut termasuk ibadah puasa.
8. Puasa Senin dan Kamis. Namun tidak ada kewajiban mengiringi puasa hari Senin dengan puasa hari Kamis atau sebaliknya. Keduanya merupakan hari di mana amal-amal hamba diangkat dan diperlihatkan kepada Alloh.
9. Puasa tiga hari setiap bulan. Disunnahkan untuk melakukannya pada hari-hari putih (Ayyaamul Bidh) yaitu tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan. Sehingga tidaklah benar anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa puasa pada harai putih adalah puasa dengan hanya memakan nasi putih, telur putih, air putih, dsb.
10. Puasa Dawud, yaitu puasa sehari dan tidak puasa sehari. Keutamaannya adalah karena puasa ini adalah puasa yang paling disukai oleh Alloh (HR. Bukhori-Muslim).
1. Niat Puasa Senin – Kamis
نويت صوم يوم الاثنين سنة لله تعالى
" NAWAITU SAUMA YAUMUL ISNAIN SUNNATAN LILLAHI TA'ALA
“ Saya niat puasa hari Senin, Sunnah karena Allah ta’ala.”
نويت صوم يوم الخميس سنة لله تعالى
NAWAITU SAUMA YAUMUL KHOMIS SUNNATAN LILLAHI TA'ALA
“ Saya niat puasa hari Kamis, sunnah karena Allah ta’ala.”
2. Niat Puasa Daud
نويت صوم داود سنة لله تعالى
NAWAITU SAUMA DAWUD SUNNATAN LILLAHI TA'ALA
“ Saya niat puasa Daud , sunnah karena Allah ta’ala
3. Niat Puasa Hari-hari Putih .
نويت صوم ايام البيض سنة لله تعالى
NAWAITU SAUMA AYYAMI BIDH SUNNATAN LILLAHI TA'ALA
“ Saya niat puasa pada hari-hari putih , sunnah karena Allah ta’ala.”
4. Niat Puasa Bulan Muharram (Puasa ’Asyura)
نويت صوم عشر سنة لله تعالى
“ Saya niat puasa hari ’Asyura , sunnah karena Allah ta’ala.”
5. Niat Puasa Bulan Rajab
نويت صوم شهر رجب سنة لله تعالى
NAWAITU SAUMA SYAHRI RAJAB LILLAHI TA'ALA
“ Saya niat puasa bulan Rajab , sunnah karena Allah ta’ala.”
6. Niat Puasa Sya’ban
نويت صوم شهر شعبان سنة لله تعالى
“ Saya niat puasa bulan sya’ban , sunnah karena Allah ta’ala.”
7. Niat Puasa Syawwal
نويت صوم شهر شوال سنة لله تعالى
NAWAITU SAUMA SYAHRI SYAWWAL SUNNATAN LILLAHI TA'ALAH
“ Saya niat puasa bulan Syawwal , sunnah karena Allah ta’ala.”
8. Niat Puasa Bulan Dzulhijjah (Puasa Tarwiyah & ‘Arafah).
نويت صوم ترويه سنة لله تعالى
NAWAITU SAUMA TARWIYAH SUNNATAN LILLAHI TA'ALAH
“ Saya niat puasa Tarwiyah, sunnah karena Allah ta’ala.”
نويت صوم عرفة سنة لله تعالى
NAWAITU SAUMA ARAFAH SUNNATAN LILLAHI TA'ALAH
“ Saya niat puasa Arafah , sunnah karena Allah ta’ala.”
Macam-Macam Puasa : Puasa Sunnah Dan Pengaruhnya Dalam Taqarrub Seorang Hamba Kepada Rabb-Nya
MACAM-MACAM PUASA, PUASA SUNNAH DAN PENGARUHNYA DALAM TAQARRUB (PENDEKATAN DIRI) SEORANG HAMBA KEPADA RABB-NYA
Oleh
Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath-Thayyar
Pembahasan 1
MACAM-MACAM PUASA
Kita akan membicarakan tentang pembagian puasa dari segi halal dan haram. Hal itu karena puasa terkadang bisa wajib, terkadang sunnah, terkadang makruh dan terkadang haram. Pembahasan mengenai hal itu akan diberikan dalam beberapa permasalahan berikut ini:
Pertama: Puasa Wajib
Puasa wajib adalah puasa Ramadhan, puasa qadha' dari puasa Ramadhan, puasa nadzar, puasa fidyah dan kaffarat.
Kedua: Puasa Sunnah
Puasa sunnah adalah puasa yang oleh nash-nash syar'i dianjurkan untuk dikerjakan, yaitu:
1. Puasa enam hari pada bulan Syawwal.
2. Puasa hari Arafah bagi orang yang tidak sedang menunaikan ibdah haji.
3. Puasa hari Asyura (puasa pada tanggal 10 Muharram) dengan satu hari sebelum atau sesudahnya.
4. Puasa hari-hari bidh (putih, yakni hari-hari di saat terjadi bulan purnama-ed), yaitu hari ke-13, 14 dan 15 pada setiap bulan Hijriyyah.
5. Puasa hari Senin dan Kamis.
6. Memperbanyak puasa pada bulan Sya'ban dan Muharram.
7. Puasa Nabi Dawud (sehari puasa, sehari tidak puasa).
8. Puasa sepuluh hari di bulan Dzulhijjah.
9. Puasa bagi orang yang belum mampu menikah.
Ketiga: Puasa Makruh
Puasa makruh adalah puasa yang oleh nash-nash syar'i dilarang untuk dikerjakan, tetapi larangan tersebut tidak bersifat keras, karena tidak sampai pada tingkat pengharaman. Di antara hari-hari yang dimakruhkan untuk puasa adalah:
1. Puasa hari Arafah bagi orang yang menunaikan ibadah haji.
2. Puasa hari Jum'at saja.
3. Puasa hari Sabtu saja.
4. Puasa hari terakhir dari bulan Sya'ban, kecuali jika bertepatan dengan puasa yang telah biasa dilakukan, seperti puasa hari Senin dan Kamis.
5. Puasa ad-Dahr. Ini diartikan bahwa harus berbuka pada hari-hari diharamkannya puasa, jika tidak berbuka pada hari-hari tersebut, maka diharamkan puasa ad-Dahr.
Keempat: Puasa yang Diharamkan
Puasa yang diharamkan adalah puasa yang oleh nash-nash syar'i dilarang secara mutlak untuk dikerjakan, yaitu:
1. Puasa dua hari raya; Idul Fithri dan Idul Adh-ha.
2. Puasa pada hari-hari Tasyriq, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 dari bulan Dzul Hijjah.
3. Puasa pada saat haidh dan nifas bagi wanita.
4. Diharamkan bagi wanita melaksanakan puasa tathawwu' (sunnah) jika suaminya melarang untuk mengerjakan puasa tersebut.
5. Puasanya orang sakit yang dapat membahayakan dirinya dan bahkan bisa mengakibatkan kematiannya. [1]
Pembahasan 2
PUASA SUNNAH [2] DAN PENGARUHNYA DALAM TAQARRUB (PENDEKATAN DIRI) SEORANG HAMBA KEPADA RABB-NYA
Setiap kewajiban memiliki satu nafilah (sunnah) yang mempertahankan keberadaannya serta menyempurnakan kekurangannya. Shalat lima waktu misalnya, memiliki shalat-shalat sunnah, baik sebelum maupun sesudahnya. Demikian juga dengan zakat, yang memiliki shadaqah sunnah. Haji dan umrah merupakan hal yang wajib dikerjakan sekali seumur hidup, sedangkan selebihnya adalah sunnah. Puasa wajib dikerjakan pada bulan Ramadhan, sedangkan puasa sunnah banyak sekali, di antaranya puasa sunnah yang tidak pasti, seperti puasa bagi orang yang tidak mampu menikah. Puasa sunnah yang ditentukan, misalnya puasa enam hari di bulan Syawwal, karena barangsiapa mengerjakan puasa ini setelah Ramadhan, maka seakan-akan dia telah berpuasa sepanjang tahun.
Hal tersebut didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Ayyub al-Anshari Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawwal, maka ia seperti puasa ad-Dahr." [3]
Di antara pengaruh puasa sunnah adalah:
1. Puasa sunnah dapat digunakan oleh seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Rabb-nya, karena membiasakan diri berpuasa setelah Ramadhan merupakan tanda diterimanya amal perbuatan, insya Allah. Hal ini karena Allah Jalla wa Ala jika menerima amal seorang muslim, maka Dia akan memberikan petunjuk kepadanya untuk mengerjakan amal shalih setelahnya.
2. Puasa Ramadhan yang dikerjakan dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala, akan mengharuskan pemberian ampunan atas dosa-dosa sebelumnya. Orang-orang yang berpuasa akan mendapatkan pahala pada hari Idul Fithri, karena hal itu merupakan hari pemberian pahala. Puasa setelah Ramadhan merupakan bentuk rasa syukur terhadap nikmat ini bagi hubungan seorang muslim dengan Rabb-nya.
3. Puasa sunnah merupakan janji seorang muslim kepada Rabb-nya, bahwa musim ketaatan itu akan terus berlangsung dan bahwasanya kehidupan ini secara keseluruhan adalah ibadah. Dengan demikian, puasa itu tidak berakhir dengan berakhirnya bulan Ramadhan, tetapi puasa itu terus disyari'atkan sepanjang tahun. Mahabenar Allah Yang Mahaagung ketika berfirman:
"Katakanlah, Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah ...." [Al-An'aam: 162]
4. Puasa sunnah menjadi sebab timbulnya kecintaan Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada hamba-Nya serta pengabulan do'anya, penghapusan kesalahan-kesalahannya, pelipatgandaan kebaikan-kebaikannya, peninggian derajatnya, serta keberuntungannya mendapatkan Surga kenikmatan. [4]
http://syafrinalwanda.blogspot.com/2012/12/macam-macam-puasa-sunat-dan-niatnya.html
0 komentar:
Posting Komentar